PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PENYELESAIAN PERMOHONAN DAN PEMBERIAN RESTITUSI DAN KOMPENSASI KEPADA KORBAN TINDAK PIDANA
DETAIL PERATURAN
Jenis
Peraturan Mahkamah Agung
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
1
Tahun
2022
Judul
PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PENYELESAIAN PERMOHONAN DAN PEMBERIAN RESTITUSI DAN KOMPENSASI KEPADA KORBAN TINDAK PIDANA
Ditetapkan Tanggal
25-02-2022
Diundangkan Tanggal
01-03-2022
Berlaku Tanggal
01-03-2022
Tema
Hak Asasi Manusia Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang Standar/Pedoman