PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEPANITERAAN DAN KESEKRETARIATAN PERADILAN

DETAIL PERATURAN

Jenis
Peraturan Mahkamah Agung

Entitas
Mahkamah Agung

Nomor
4

Tahun
2022

Judul
PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEPANITERAAN DAN KESEKRETARIATAN PERADILAN

Ditetapkan Tanggal
29-06-2022

Diundangkan Tanggal
04-07-2022

Berlaku Tanggal
04-07-2022

Tema
Struktur Organisasi

Halaman ini telah diakses 6 kali
Array
STATUS

Mengubah :

  1. Perma No. 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan
  2. Perma No. 4 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan
  3. Perma No. 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan
  4. Perma No. 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan