Peraturan Mahkamah Agung RI No 1 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi kepada Korban Tindak Pidana

DETAIL PERATURAN

Jenis
Peraturan Mahkamah Agung

Entitas
Mahkamah Agung

Nomor
1

Tahun
2022

Judul
Peraturan Mahkamah Agung RI No 1 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi kepada Korban Tindak Pidana

Ditetapkan Tanggal
25-02-2022

Diundangkan Tanggal
01-03-2022

Berlaku Tanggal
01-03-2022

Tema
Hak Asasi Manusia
Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang
Standar/Pedoman

Halaman ini telah diakses 1 kali
STATUS