Peraturan Mahkamah Agung RI No 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga yang Beriktikad Baik terhadap Putusan Perampasan Barang Bukan Kepunyaan Terdakwa dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi
DETAIL PERATURAN
Jenis
Peraturan Mahkamah Agung
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
2
Tahun
2022
Judul
Peraturan Mahkamah Agung RI No 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga yang Beriktikad Baik terhadap Putusan Perampasan Barang Bukan Kepunyaan Terdakwa dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi