Peraturan Mahkamah Agung No 3 Tahun 2022 Tentang Mediasi di Pengadilan secara Elektronik

DETAIL PERATURAN

Jenis
Peraturan Mahkamah Agung

Entitas
Mahkamah Agung

Nomor
3

Tahun
2022

Judul
Peraturan Mahkamah Agung No 3 Tahun 2022 Tentang Mediasi di Pengadilan secara Elektronik

Ditetapkan Tanggal
17-05-2022

Diundangkan Tanggal
30-05-2022

Berlaku Tanggal
30-05-2022

Tema
Hukum Acara dan Peradilan Telekomunikasi
Informatika, dan Internet

Halaman ini telah diakses 167 kali
STATUS