PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR DAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT

DETAIL PERATURAN

Jenis
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Entitas
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Nomor
1

Tahun
2020

Judul
PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR DAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT

Ditetapkan Tanggal
17-02-2020

Diundangkan Tanggal
05-03-2020

Berlaku Tanggal
05-03-2020

Tema
Kepegawaian, Aparatur Negara Standar/Pedoman

Halaman ini telah diakses 8 kali
Array
FILE PERATURAN

STATUS

Dicabut sebagian dengan :

  1. Permendesa PDTT No. 11 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat
    Ketentuan dalam BAB III tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat, Pasal 8 sampai dengan Pasal 19