Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengenaan, Penghitungan, Serta Pembayaran dan/atau Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
DETAIL PERATURAN
Jenis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor
4
Tahun
2023
Judul
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengenaan, Penghitungan, Serta Pembayaran dan/atau Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, dan Pembayaran/Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral