Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengenaan, Penghitungan, Serta Pembayaran dan/atau Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi

DETAIL PERATURAN

Jenis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Nomor
4

Tahun
2023

Judul
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengenaan, Penghitungan, Serta Pembayaran dan/atau Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi

Ditetapkan Tanggal
06-04-2023

Diundangkan Tanggal
06-04-2023

Berlaku Tanggal
06-04-2023

Tema
Minyak dan Gas Bumi

Halaman ini telah diakses 7 kali
Array
STATUS

Mencabut

  • Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, dan Pembayaran/Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral