Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No 12 Tahun 2022 Tentang Penanganan Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

DETAIL PERATURAN

Jenis
Peraturan Menteri Hukum dan HAM

Entitas
Kementerian Hukum dan HAM

Nomor
12

Tahun
2022

Judul
Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No 12 Tahun 2022 Tentang Penanganan Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Ditetapkan Tanggal
08-07-2022

Diundangkan Tanggal
08-07-2022

Berlaku Tanggal
08-07-2022

Tema
Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang

Halaman ini telah diakses 1 kali
STATUS