Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 15/POJK.04 Tahun 2022 Tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham Oleh Perusahaan Terbuka

DETAIL PERATURAN

Jenis
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
15

Tahun
2022

Judul
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 15/POJK.04 Tahun 2022 Tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham Oleh Perusahaan Terbuka

Ditetapkan Tanggal
18-08-2022

Diundangkan Tanggal
22-08-2022

Berlaku Tanggal

Tema
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Halaman ini telah diakses 1 kali
STATUS