Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 9/PJOK.05/2022 Tentang Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

DETAIL PERATURAN

Jenis
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
9

Tahun
2022

Judul
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 9/PJOK.05/2022 Tentang Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Ditetapkan Tanggal
14-06-2022

Diundangkan Tanggal
23-06-2022

Berlaku Tanggal
23-06-2022

Tema
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Halaman ini telah diakses 2 kali
STATUS

Mencabut :

  1. Peraturan OJK No. 40/POJK.05/2015 Tahun 2015 tentang Pembinaan dan Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia