Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2021 Tahun 2021 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Keuangan Mikro

DETAIL PERATURAN

Jenis
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
10

Tahun
2021

Judul
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2021 Tahun 2021 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Keuangan Mikro

Ditetapkan Tanggal
22-06-2021

Diundangkan Tanggal
01-07-2021

Berlaku Tanggal
01-07-2021

Tema
Perbankan, Lembaga Keuangan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Halaman ini telah diakses 5 kali
Array
STATUS

Mencabut :

  1. Peraturan OJK No. 61 /POJK.05/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.5/2014 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Keuangan Mikro
  2. Peraturan OJK No. 12/POJK.05/2014 Tahun 2014 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Keuangan Mikro