PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 5/POJK.03/2022 TAHUN 2022 TENTANG LEMBAGA PENGELOLA INFORMASI PERKREDITAN

DETAIL PERATURAN

Jenis
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
5

Tahun
2022

Judul
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 5/POJK.03/2022 TAHUN 2022 TENTANG LEMBAGA PENGELOLA INFORMASI PERKREDITAN

Ditetapkan Tanggal
25-03-2022

Diundangkan Tanggal
28-03-2022

Berlaku Tanggal
28-03-2022

Tema
Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan Perbankan, Lembaga Keuangan

Halaman ini telah diakses 2 kali
STATUS

Mencabut :

  1. Peraturan OJK No. 42 /POJK.03/2019 Tahun 2019 Tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan