Peraturan Otoritas Jasa Keuangan RI No 12/POJK.05/2022 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.05/2018 Tentang Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan

DETAIL PERATURAN

Jenis
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
12

Tahun
2022

Judul
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan RI No 12/POJK.05/2022 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.05/2018 Tentang Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan

Ditetapkan Tanggal
06-07-2022

Diundangkan Tanggal
07-07-2022

Berlaku Tanggal
07-07-2022

Tema
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perumahan, Permukiman

Halaman ini telah diakses 3 kali
Array
STATUS

Mencabut :

  1. Peraturan OJK No. 4 /POJK.05/2018 Tahun 2018 tentang Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan