Peraturan Otoritas Jasa Keuangan RI No 16/POJK.03/2022 Tahun 2022 tentang Bank Umum Syariah

DETAIL PERATURAN

Jenis
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
16

Tahun
2022

Judul
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan RI No 16/POJK.03/2022 Tahun 2022 tentang Bank Umum Syariah

Ditetapkan Tanggal
30-08-2022

Diundangkan Tanggal
31-08-2022

Berlaku Tanggal
30-11-2022

Tema
Perbankan, Lembaga Keuangan

Halaman ini telah diakses 11 kali
Array
STATUS

Mencabut :

  1. Peraturan OJK No. 28/POJK.03/2019 Tahun 2019 tentang Sinergi Perbankan dalam Satu Kepemilikan untuk Pengembangan Perbankan Syariah
  2. Peraturan BI No. 15/13/PBI/2013 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/3/PBI/2009 tentang Bank Umum Syariah
  3. Peraturan BI No. 11/3/PBI/2009 tentang Bank Umum Syariah

 

Mengubah sebagian :

  1. Pasal 17 huruf b Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.03/2016 tentang Rencana Bisnis Bank