Peraturan Otoritas Jasa Keuangan RI No 6/POJK.07/2022 Tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan

DETAIL PERATURAN

Jenis
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
6

Tahun
2022

Judul
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan RI No 6/POJK.07/2022 Tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan

Ditetapkan Tanggal
14-04-2022

Diundangkan Tanggal
18-04-2022

Berlaku Tanggal
18-04-2022

Tema
Perbankan, Lembaga Keuangan, Perlindungan Konsumen

Halaman ini telah diakses 60 kali
Array
STATUS

Mencabut :

  1. Peraturan OJK No. 1/POJK.07/2013 Tahun 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan
  2. Peraturan BI No. 7/6/PBI/2005 tentang Transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah

 

Mengubah sebagian :

  1. Pasal 32 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 76/POJK.07/2016 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan/atau Masyarakat