PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAAN KEAMANAN, KESELAMATAN, DAN PENEGAKAN HUKUM DI WILAYAH PERAIRAN INDONESIA DAN WILAYAH YURISDIKSI INDONESIA
DETAIL PERATURAN
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
13
Tahun
2022
Judul
PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAAN KEAMANAN, KESELAMATAN, DAN PENEGAKAN HUKUM DI WILAYAH PERAIRAN INDONESIA DAN WILAYAH YURISDIKSI INDONESIA
Ditetapkan Tanggal
11-03-2022
Diundangkan Tanggal
11-03-2022
Berlaku Tanggal
11-03-2022
Tema
Perikanan dan Kelautan Teritorial Indonesia Pertahanan dan Keamanan, Militer