PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA
DETAIL PERATURAN
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
27
Tahun
2022
Judul
PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA