PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 29 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PENETAPAN LEMBAGA PELAKSANA PENJAMINAN RESI GUDANG

DETAIL PERATURAN

Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
29

Tahun
2022

Judul
PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 29 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PENETAPAN LEMBAGA PELAKSANA PENJAMINAN RESI GUDANG

Ditetapkan Tanggal
09-09-2022

Diundangkan Tanggal
09-09-2022

Berlaku Tanggal
09-09-2022

Tema
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Halaman ini telah diakses 1 kali
Array
STATUS

Mencabut :

  1. PP No. 1 Tahun 2016 Tentang Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang

 

Mengubah :

  1. PP No. 10 Tahun 2014 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Lembaga Pelaksana Penjaminan Resi Gudang