Peraturan Pemerintah (PP) RI No 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik

DETAIL PERATURAN

Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
4

Tahun
2023

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) RI No 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik

Ditetapkan Tanggal
20-01-2023

Diundangkan Tanggal
20-01-2023

Berlaku Tanggal
20-01-2023

Tema
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah, Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Perpajakan

Halaman ini telah diakses 2 kali
STATUS