Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN

Jenis
Peraturan Presiden (PERPRES)

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
26

Tahun
2020

Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
03-02-2020

Diundangkan Tanggal
05-02-2020

Berlaku Tanggal
05-02-2020

Tema
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisas

Halaman ini telah diakses 8 kali
Array
STATUS

Diubah dengan :

  1. PERPRES No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

 

Mencabut :

  1. PERPRES No. 27 Tahun 2015 tentang Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia