Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara

DETAIL PERATURAN

Jenis
Peraturan Perundang-undangan

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
55

Tahun
2022

Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara

Ditetapkan Tanggal
11-04-2022

Diundangkan Tanggal
11-04-2022

Berlaku Tanggal
11-04-2022

Tema
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan Bumn - Pertambangan Migas, Mineral Dan Energi - Perizinan, Pelayanan Publik

Halaman ini telah diakses 13 kali
STATUS