Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Benda Muatan Kapal Tenggelam

DETAIL PERATURAN

Jenis
Peraturan Presiden (PERPRES)

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
8

Tahun
2023

Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Benda Muatan Kapal Tenggelam

Ditetapkan Tanggal
19-01-2023

Diundangkan Tanggal
19-01-2023

Berlaku Tanggal
19-01-2023

Tema
Perikanan dan Kelautan Teritorial Indonesia

Halaman ini telah diakses 3 kali
STATUS

  1. KEPPRES No. 12 Tahun 2009 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Panitia Nasional Pengangkatan Dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal Yang Tenggelam
  2. KEPPRES No. 19 Tahun 2007 tentang Panitia Nasional Pengangkatan Dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal Yang Tenggelam
  3. KEPPRES No. 25 Tahun 1992 tentang Pembagian Hasil Pengangkatan Benda berharga Asal Muatan Kapal Yang Tenggelam antara Pemerintah dan Perusahaan