PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 156 PK/PID.SUS/2019

DETAIL PERATURAN

Jenis
Putusan Mahkamah Agung

Entitas
Mahkamah Agung

Nomor
156

Tahun
2019

Judul
PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 156 PK/PID.SUS/2019

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Tema

Halaman ini telah diakses 6 kali
Array
STATUS

Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 156 PK/Pid.Sus/2019
Tanggal 27 Agustus 2019 — PATRIALIS AKBAR

Nomor 156 PK/Pid.Sus/2019
Tingkat Proses Peninjauan Kembali
Klasifikasi Pidana Khusus Korupsi Gratifikasi
Kata Kunci 3.6 Bahwa setelah memperhatikan keadaan yang memberatkan dan meringankan Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana dihubungkan dengan keadaan yang melingkupi perbuatan Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidanamenurut Mahkamah Agungpidana penjara yang dijatuhkan oleh Judex Facti/Pengadilan Tingkat Pertama kepada Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana terlampau berat sehingga perlu diperbaiki sebagaimana akan disebutkan dalam amar putusan di bawah ini
Tahun 2019
Tanggal Register
Lembaga Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis Lembaga Peradilan MA
Hakim Ketua H. Andi Samsan Nganro
Hakim Anggota Sri Murwahyuni, Leopold Luhut Hutagalung
Panitera Raja Mahmud
Amar Kabul
Catatan Amar
Tanggal Musyawarah 27 Agustus 2019
Tanggal Dibacakan 27 Agustus 2019
Kaidah
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak