Putusan Mahkamah Agung Nomor 1769 K/Pid.Sus/2019

DETAIL PERATURAN

Jenis
Putusan Mahkamah Agung

Entitas
Mahkamah Agung

Nomor
1769

Tahun
2019

Judul
Putusan Mahkamah Agung Nomor 1769 K/Pid.Sus/2019

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Tema

Halaman ini telah diakses 7 kali
Array
STATUS

Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1769 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 8 Juli 2019 — ASAI Bin SIYAN

Nomor 1769 K/Pid.Sus/2019
Tingkat Proses Kasasi
Klasifikasi Pidana Khusus Korupsi Kerugian Keuangan Negara
Kata Kunci Penyimpangan alokasi danadana operasional dan pembangunan desa
Tahun 2019
Tanggal Register
Lembaga Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis Lembaga Peradilan MA
Hakim Ketua H. Suhadi
Hakim Anggota Krisna Harahap, Abdul Latief
Panitera - Agustina Dyah Prasetyaningsih
Amar Lain-lain
Amar Lainnya TDW = TOLAK, JPU = KABUL
Catatan Amar Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II/Terdakwa ASAI BinSIYAN tersebut ;- Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Paser tersebut ;
Tanggal Musyawarah 8 Juli 2019
Tanggal Dibacakan 8 Juli 2019
Kaidah Unsur "memperkaya diri sendiri atau orang lain" tidak diartikan hanya membuat diri sendiri orang lain benar-benar menjadi kaya, namun cukup dimaknai dengan adanya pertambahan kekayaan.
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak Perkara ini berhubungan dengan pengalokasian Dana Desa yang merugikan keuangan negara yang dianggap bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan. Di tingkat pertama, perkara ini diadili pada Pengadilan Negeri Samarinda yang menyatakan Terdakwa bersalah. Putusan tersebut kemudian diubah di tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur sepanjang mengenai pasal yang dikenakan. Pada tingkat kasasi, MA berpendapat, kehidupan ekonomi Terdakwa tidak menunjukkan perubahan yang mencolok saat dana ADD belum cair ataupun ketika dana ADD sudah cair sehingga perbuatan Terdakwa lebih tepat telah menguntungkan diri sendiri dan orang lain, adalah pertimbangan yang keliru. Pengertian “memperkaya diri sendiri atau orang lain” tidak diartikan membuat diri sendiri atau orang lain benar-benar menjadi kaya, tetapi cukup dimaknai dengan adanya pertambahan kekayaan.