PUTUSAN PT MAKASSAR NOMOR 32 /PID.SUS.TPK/2018/PT.MKS.

DETAIL PERATURAN

Jenis
Putusan Pengadilan Tinggi

Entitas
Pengadilan Tinggi Makassar

Nomor
32

Tahun
2018

Judul
PUTUSAN PT MAKASSAR NOMOR 32 /PID.SUS.TPK/2018/PT.MKS.

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Tema

Halaman ini telah diakses 5 kali
Array
STATUS

Putusan PT MAKASSAR Nomor 32 /PID.SUS.TPK/2018/PT.MKS.
Tanggal 21 Juni 2018 — AGUS WANDY AH BIN ABD AZIES HUDAIN

Nomor 32 /PID.SUS.TPK/2018/PT.MKS.
Tingkat Proses Banding
Klasifikasi Pidana Khusus Korupsi
Kata Kunci KORUPSI
Tahun 2018
Tanggal Register 16 Mei 2018
Lembaga Peradilan PT MAKASSAR
Jenis Lembaga Peradilan PT
Hakim Ketua H. Ahmadalihin
Hakim Anggota 1.i Nyoman Sukresna, 2.padma D.liman
Amar Lain-lain
Amar Lainnya MENGUBAH /MEMPERBAIKI
Catatan Amar M E N G A D I L I:- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa;- Mengubah /memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar tanggal 26 Oktober 2017 Nomor : 35/Pid.Sus.Tpk/2017/PN.Mks yang dimohon banding, sepanjang mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan, sehingga selengkapnya sebagai berikut:1). Menyatakan Terdakwa AGUS WANDY AH BIN ABDUL AZIES HUSAIN, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya dalam dakwaan Alternatif Kesatu Primair ;2). Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Alternatif Kesatu Primair tersebut ;3). Menyatakan Terdakwa AGUS WANDY AH BIN ABDUL AZIES HUSAIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu Subsidiair; 4). Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun serta pidana denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar Terdakwa, diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;5). Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6). Memerintahkan supaya barang bukti berupa :? 1 (satu) buah tas ransel merk polo warna hitam ;? 1 (satu) buah tas jinjing merk polo warna hitam ;? Uang Tunai sebesar Rp. 1.100.000 (satu juta seratus ribu rupiah) Semuanya dirampas untuk negara ;? Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPPA-PPKD) TA. 2012-2013 No. DPA PPKD : 1.20 12005 00 0051 ;? Dokumen SPM (Surat Perintah Membayar) dana KPU Kab. Bone TA. 2012-2013 ;? Dokumen Rencana Kebutuhan Biaya KPU Kab. Bone Tahun 2013 Tahun Anggaran 2012 Revisi VII ;? Dokumen Rencana Kebutuhan Biaya KPU Kab. Bone Tahun 2013 Tahun Anggaran 2013 Revisi I ;? Dokumen RKA Kecamatan sekabupaten Bone bulan Januari 2013 ;? SK KPU Provinsi Sulsel No.65/KPU-SS/VI2008 tanggal 21 Juni 2008 ;? SK. KPU. Kab. Bone No. 02/Pilbub/Kpts/KPU_Kab/025-4333300/VI/2012 tanggal 25 Juni 2012 ;? SK. KPU Kab. Bone No. 03/Pilbub/Kpts/KPU_Kab/025-4333300/VI/2012 tanggal 25 Juni 2012 ;? SK. KPU Kab. Bone No. 04/Pilbub/Kpts/KPU_Kab/025-4333300/VI/2012 tanggal 14 Juli 2012 ;SK. KPU Kab. Bone No. 08/Pilbub/Kpts/KPU_Kab/025-4333300/VI/2012 tanggal 02 Agustus 2012 ;? SK KPU Kab. Bone tentang Pembentukan dan Pengangkatan Anggota PPS Tahun 2013 ;? Dokumen Laporan Pertanggungjawaban 2.11 Raker/Pelatihan/Seminar/ Bimtek huruf a ke 1 Rapat Kerja Evaluasi Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara TA-2012 ;? Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Tanete Riattang Kab. Bone ;? Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Tanete Riattang Timur Kab. Bone ;? Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Tanete Riattang Barat Kab. Bone ;? Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Awangpone Kab. Bone ;? Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Tellu Siattinge Kab. Bone ;? Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Cenrana Kab. Bone;? Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Dua Boccoe Kab. Bone ;? Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec.Ajanggale Kab. Bone ;? Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Amali Kab. Bone ;? Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Ulaweng Kab. Bone;? Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Palakka Kab. Bone;? Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Bengo Kab. Bone;? Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Lappariaja Kab. Bone ;? Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Lamuru Kab. Bone;? Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Tellu Limpoe Kab. Bone ;? Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. libureng Kab. Bone;? Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Patimpeng Kab. Bone ;? Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. KAHU Kab. Bone ;? Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Bonto Cani Kab. Bone ;? Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Kajuara Kab. Bone;? Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Salomekko Kab. Bone ;? Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Ponre Kab. Bone;? Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Mare Kab. Bone ;? Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Cina Kab. Bone;? Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Sibulue Kab. Bone;? Dokumen Laporan Pertanggungjawaban dana Pemilukada Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2013-2018 bulan Januari Kec. Barebbo Kab. Bone;? 1 (satu) lembar Berita Acara Rapat Pleno Nomor :02/KPU-BN/VI/2008 tanggal 25Juni 2008 ;? Salinan Sekretaris Jenderal KPU Nomor :298/Kpts/Setjen/Tahun 2012 tanggal 02 Juli 2012 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Sekretaris KPU Kab. Bone Provinsi Sulawesi Selatan ;? SK Sekretaris KPU Kab. Bone Nomor : 01/Pilbub/Kpts/KPU-KAB/025-433300/VII/2012 tanggal 01 Juni 2012 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Pejabat Pengadaan Barang/jasa Pilbub dan Wakil Pilgub serta Pilbub dan Wakil Pilbub ;? SK Sekretaris KPU Kab. Bone Nomor : 02/Pilbub/Kpts/KPU-KAB/025-433300/VII/2012 tanggal 01 Juni 2012 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Panitia pemeriksa dan penerima Barang/jasa Pilbub dan Wakil Pilgub serta Pilbub dan Wakil Pilbub ;? 1 (satu) lembar Akta Pendirian Perseroan Komanditer ?CV. Trias Muda Sarana Media tanggal 07 September 2000 ;? Tanda Daftar Perusahaan (TDP) N0. 606/123/II/TDP-CV/UPTP/2011 tanggal 02 Februari 2011 ;? Surat Izin Usaha Industri No 606/011/IUI/II/UPTP/2011 tanggal 04 Pebruari 2011 ;? Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) No. 606/0115/II/SIUP-CV/UPTP/2011 tanggal 01 Pebruari 2011 ;? Surat Izin Gangguan No. 510/0104/HO/IX/PERINDAG/2011 tanggal 09 September 2011 ; Semuanya tetap terlampir dalam berkas perkara;- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Tanggal Musyawarah
Tanggal Dibacakan 21 Juni 2018
Kaidah
Abstrak