Undang-Undang RI No 4 Tahun 2021 Tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce (Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik)
DETAIL PERATURAN
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
4
Tahun
2021
Judul
Undang-Undang RI No 4 Tahun 2021 Tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce (Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik)
Ditetapkan Tanggal
06-10-2021
Diundangkan Tanggal
06-10-2021
Berlaku Tanggal
06-10-2021
Tema
Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan