Undang-Undang RI No 4 Tahun 2021 Tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce (Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik)

DETAIL PERATURAN

Jenis
Undang-undang (UU)

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
4

Tahun
2021

Judul
Undang-Undang RI No 4 Tahun 2021 Tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce (Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik)

Ditetapkan Tanggal
06-10-2021

Diundangkan Tanggal
06-10-2021

Berlaku Tanggal
06-10-2021

Tema
Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Halaman ini telah diakses 7 kali
Array
STATUS