Undang-undang (UU) No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik

DETAIL PERATURAN

Jenis
Undang-undang (UU)

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
19

Tahun
2016

Judul
Undang-undang (UU) No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik

Ditetapkan Tanggal
25-11-2016

Diundangkan Tanggal
25-11-2016

Berlaku Tanggal
25-11-2016

Tema
Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan
Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Halaman ini telah diakses 0 kali
Array
STATUS

Dicabut sebagian dengan :

  1. UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
    Pasal 27 ayat (1), Pasal 27 ayat (3), Pasal 28 ayat (2), Pasal 30, Pasal 31 ayat (1), Pasal 31 ayat (2), Pasal 36, Pasal 45 ayat (1), Pasal 45 ayat (3), Pasal 45A ayat (2), Pasal 46, Pasal 47, dan Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016

 

Mengubah :

  1. UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik