Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Belarus tentang Kerja Sama Industri Pertahanan (Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Belarus on Defence Industry Cooperation)

DETAIL PERATURAN

Jenis
Undang-undang (UU)

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
3

Tahun
2019

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Belarus tentang Kerja Sama Industri Pertahanan (Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Belarus on Defence Industry Cooperation)

Ditetapkan Tanggal
13-03-2019

Diundangkan Tanggal
15-03-2019

Berlaku Tanggal
15-03-2019

Tema
Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional Pertahanan dan Keamanan, Militer Hubungan Internasional/Kerja Sama Internasional

Halaman ini telah diakses 3 kali
Array
STATUS