Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss (Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters between the Republic of Indonesia and the Swiss Confederation)
DETAIL PERATURAN
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
5
Tahun
2020
Judul
Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss (Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters between the Republic of Indonesia and the Swiss Confederation)
Ditetapkan Tanggal
05-08-2020
Diundangkan Tanggal
06-08-2020
Berlaku Tanggal
06-08-2020
Tema
Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional Hubungan Internasional/Kerja Sama Internasional