Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Perjanjian Mengenai Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab (Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters Between the Republic of Indonesia and the United Arab Emirates)
DETAIL PERATURAN
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
6
Tahun
2019
Judul
Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Perjanjian Mengenai Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab (Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters Between the Republic of Indonesia and the United Arab Emirates)
Ditetapkan Tanggal
13-03-2019
Diundangkan Tanggal
15-03-2019
Berlaku Tanggal
15-03-2019
Tema
Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional