UNDANG-UNDANG (UU) NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG HARMONISASI PERATURAN PERPAJAKAN

DETAIL PERATURAN

Jenis
Undang-undang (UU)

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
7

Tahun
2021

Judul
UNDANG-UNDANG (UU) NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG HARMONISASI PERATURAN PERPAJAKAN

Ditetapkan Tanggal
29-10-2021

Diundangkan Tanggal
29-10-2021

Berlaku Tanggal
29-10-2021

Tema
Perpajakan

Halaman ini telah diakses 21 kali
Array
STATUS

Mengubah :

  1. UU No. 2 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang
  2. PERPU No. 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
  3. UU No. 42 Tahun 2009 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
  4. UU No. 16 Tahun 2009 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang
  5. UU No. 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
  6. UU No. 39 Tahun 2007 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai
  7. UU No. 11 Tahun 1995 Tentang Cukai
  8. UU No. 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
  9. UU No. 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan
  10. UU No. 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan