Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Papua Barat, Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara

DETAIL PERATURAN

Jenis
Undang-undang (UU)

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
9

Tahun
2021

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Papua Barat, Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara

Ditetapkan Tanggal
31-12-2021

Diundangkan Tanggal
31-12-2021

Berlaku Tanggal
31-12-2021

Tema
Hukum Acara dan Peradilan Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Halaman ini telah diakses 0 kali
STATUS