Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Papua Barat, Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara
DETAIL PERATURAN
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
9
Tahun
2021
Judul
Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Papua Barat, Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara
Ditetapkan Tanggal
31-12-2021
Diundangkan Tanggal
31-12-2021
Berlaku Tanggal
31-12-2021
Tema
Hukum Acara dan Peradilan Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi