Setiap penulis buku memperoleh keuntungan finansial atas penjualan bukunya dalam bentuk royalti penulis. Menariknya royalti ini yang membuat penulis bisa tetap menerima penghasilan, meskipun sudah tidak aktif menulis.
Tentunya dengan catatan buku karyanya masih ada di pasaran dan memiliki penjualan, sehingga buku tersebut masih diminati oleh masyarakat. Lewat royalti inilah banyak penulis yang semangat dalam berkarya dan menerbitkan karya tersebut dalam bentuk buku.
Hanya saja, penulis wajib memahami betul apa itu royalti dan bagaimana mendapatkannya serta perhitungannya. Kenapa? Sebab tidak semua penerbit memberikan royalti yang layak dan transparan dalam pencariannya. Jadi, simak detail informasinya di bawah ini.
Pada dasarnya royalti penulis didefinisikan sebagai besaran uang yang akan diterima setiap karyanya laku terjual. Berikut beberapa diantaranya:
Pada dasarnya royalti bukan istilah yang hanya ditemukan di dunia penerbitan buku, tapi juga di bidang lain. Hubungannya adalah dengan karya yang dihasilkan oleh seseorang dan kemudian karya ini dipublikasikan maupun didaftarkan HAKI di Kemenkumham.
Pengaturan tentang royalti diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Royalti atas Lisensi Penggunaan Sekunder untuk Hak Cipta Buku dan/atau Karya Tulis Lainnya. Terkait royalti penulis, jenis royalti ini terbentuk karena kesepakatan antara penulis dengan penerbit, sekaligus dengan pihak ketiga jika memang ada.
Besaran royalti di Indonesia untuk terbitan buku berkisar antara 5–20%. Kenapa bisa berbeda-beda? Kembali ke penjelasan sebelumnya, besaran royalti merupakan kesepakatan beberapa pihak. Dimulai dari penulisan sampai ke penerbit.
Penulis memiliki hak memilih penerbit yang menurutnya bisa memberikan royalti yang tinggi. Demikian juga dengan penerbit, yang bisa menentukan berapa besar persentase royalti yang akan diberikan ke penulis.
Besaran royalti untuk penulis kemudian perlu dihitung dengan seksama dan disesuaikan dengan aturan yang ada. Sehingga kedua belah pihak bisa sama-sama diuntungkan. Kemudian, royalti penulis biasanya cair 2 kali dalam setahun, yakni per 6 bulan sekali.
Dalam menghitung royalti penulis, penulis harus mengetahui dulu besaran persentase royalti yang telah disepakati. Sebagai contoh penulis berhak mendapatkan royalti sebesar 10% dengan harga jual buku per eksemplar adalah Rp 50.000 kemudian buku tersebut dicetak sampai 1.000 eksemplar.
Meskipun begitu, penulis juga perlu mempertimbangkan beberapa aspek. Misalnya melihat harga umum dari buku dengan topik yang sama dan dengan kualitas cetak yang sama di pasaran. Sekaligus memperhatikan aspek pembaca.
Misalnya, pembaca tentu ingin mendapatkan buku dengan harga yang lebih terjangkau. Jadi, jika ingin buku yang disusun dibaca lebih banyak orang, penulis bisa memberikan harga yang lebih ekonomis.