Pentingnya Memahami Aspek Perpajakan dalam Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)

9 February 2021 | 66

MediaJustitia.com: Justitia Training Center mengadakan forum diskusi (FOKUS) rutin dengan mengusung tema Aspek Perpajakan dalam Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Forum Diskusi ini dilaksanakan pada 06 Februari 2021 dari pukul 10.00 sampai dengan selesai, dengan Narasumber materi Bapak Januardo S.P Sihombing, S.H., M.H., M.A., BKP seorang advokat dan Kurator& Pengurus Managing Partner SNR Counsellor at Law, dan juga sekaligus sebagai Ketua Bidang Pendidikan AKPI, dan juga merupakan seorang dosen.

Diskusi yang dimoderatori oleh Bapak Andriansyah Tiawarman K,S.H., M.H. CCD., CTLC., CMLC. dan rutin diadakan oleh Justitia Training Center kali ini dihadiri oleh lebih dari 50 (lima puluh) orang peserta yang terdiri dari berbagai latar belakang, seperti advokat, alumni justitia, kurator, mahasiswa dan tentunya Justitia Academy Teams.

Materi yang dibawakan oleh Bapak Januardo S.P Sihombing, S.H., M.H., M.A., BKP dimulai dari perkenalan pajak secara umum,mengenal jenis-jenis pajak, hingga keterkaitan pajak dengan kepailitan dan PKPU. Dalam diskusi tersebut juga dikaji lebih jauh mengenai utang pajak kena undang-undang, hingga kemunculan kepailitan dan PKPU yang selalu didahului dengan utang.

Terakhir Bapak Januardo juga berharap dengan diadakannya forum diskusi ini dapat memberikan pencerahan bagi para peserta dan para sarjana hukum kedepannya untuk dapat mendalami ilmu diluar ilmu hukum untuk menunjang profesi dimasa yang akan datang guna menjadi aset aset bangsa untuk mendukung perkembangan ilmu hukum di Indonesia.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...