Riwayat Pendidikan:
Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, S.H lahir pada 23 Januari 1943. Beliau merupakan seorang Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Ia dikenal sebagai pakar Hukum Pidana. Selain mengajar ia juga merupakan aktivis penyusun Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Di mana KUHP (yang saat ini berlaku di Indonesia masih merupakan warisan kolonial Belanda dan sudah saatnya diperbaharui dengan KUHP) yang ber-Pancasila dan mengakomodir nilai-nilai hukum yang modern.
Pemikiran singkat tentang hukum pidana oleh Barda Nawawi Arief:
Jabatan:
Karya terkenal:
Referensi;
https://id.wikipedia.org/wiki/Barda_Nawawi_Arief