Nurdin Abdullah Bangun Masjid di Sulawesi Selatan dengan Uang Gratifikasi Rp 1 Miliar

MediaJustitia.com: Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Zainal Abidin menyebut Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah, menggunakan uang gratifikasi untuk membangun masjid yang terletak di Kebun Raya Maros di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. “Di atas tanah yang dibeli terdakwa dari Andi Abdul Samad kemudian dibangun masjid atas inisiasi dari terdakwa, lalu membentuk Panitia Pembangunan […]