MediaJustitia.com: Salah satu tersangka kasus mutilasi empat warga Nduga di Kabupaten Mimika, Papua, Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi divonis penjara seumur hidup. Vonis ini dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi Surabaya, Selasa (24/1/2023). “Bahwa sudah dilaksanakan sidang di Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Selasa (24/1/2023) dengan hasil Putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi Surabaya,” kata Kapendam XVII/Cenderawasih […]