BNN Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ganja di Cipayung

18 February 2020 | 2
https://img.beritasatu.com/cache/beritasatu/600x350-2/1582012572.jpg

MediaJustitia.com: Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengagalkan penyelundupan ganja dengan jumlah besar yaitu mencapai sekitar 1 ton di area pul truk Cipayung, Bambu Apus, Jakarta Timur.

“Berat bruto barang bukti kurang lebih 1 ton, berat bersih belum dapat dihitung,” kata Irjen Pol Arman Depari selaku Deputi Bidang Pemberantasan BNN pada Selasa, (18/2).

Dalam penggerebekan itu, BNN berhasil meringkus enam orang yang diduga terlibat dalam perdagangan ratusan kilogram ganja tersebut yang membawanya melalui jalur darat dari Aceh melintasi Medan, Lampung, dan Jakarta dengan menggunakan truk.

Menurut keterangan Arman, ganja-ganja tersebut dibagi dalam 500 bungkus yang dikemas menggunakan plastik dan disamarkan menggunakan lapisan serbuk dengan bau menyengat agar dapat mengelabuhi penciuman anjing pelacak.

“Ganja dikemas dalam plastik dan dikamuflase dengan lapisan serbuk yang berbau tajak untuk menghindari pemeriksaan petugas jika menggunakan anjing pelacak,” Ujarnya.

Arman mengatakan bahwa para tersangka dan barang bukti akan diamankan ke Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur.

 

 

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...