Gandeng AKPI dalam Lahirkan Kurator BHP Profesional, Ditjen AHU Kemenkumham Selenggarakan Pelatihan Dasar Kurator

29 November 2022 | 19
Plh Sekretaris Ditjen AHU Sri Yuliani saat memberikan sambutan dalam pelatihan dasar kurator bagi pegawai Balai Harta Peninggalan (BPH) dan pegawai di lingkungan Ditjen AHU. FOTO/IST

MediaJustitia.com: Berikan pembekalan ilmu dasar dan proses pemberesan harta pailit bagi pegawai Balai Harta Peninggalan (BPH) di lingkungannya, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen AHU Kemenkumhamselenggarakan Pelatihan Dasar Kurator.

Kegiatan terselenggara secara luring pada 28 November-4 Desember di Hotel Harris Vertu Harmoni, Jakarta dengan menggandeng Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI).

Dalam sambutannya, Plh. Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Plh. Sesditjen AHU) Sri Yuliani berharap pengetahuan para Kurator BHP akan bertambah dan dapat dijadikan bekal bagi Fungsional Kurator Keperdataan dalam praktik di lapangan dalam rangka mengurus dan membereskan harta debitor pailit dan debitor PKPU.

“Kurator dan Pengurus, merupakan Key Players dalam proses pengurusan dan pemberesan harta pailit maupun PKPU. Oleh karena pentingnya peran Kurator dan Pengurus dalam kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang,” kata Sri di , Senin (28/11).

Sri menegaskan, Kurator dan Pengurus harus memiliki kemampuan, profesionalisme dan menjaga netralitas (independen) dalam melaksanakan tugas pengurusan dan pemberesan harta pailit dan PKPU sebagaimana amanat UU No. 37 Tahun 2004 tentang Pailit dan PKPU.

“Supaya memiliki keahlian khusus sebagaimana yang dimiliki oleh kurator lain (swasta), maka pelatihan ini menjadi kesempatan yang sangat baik untuk diikuti. Tidak boleh disia-siakan agar menjadi modal pengetahuan ketika BHP ditunjuk sebagai kurator maupun pengurus,” sambungnya.

Pemaparan oleh Imran Nating, S.H., M.H, (Ketua Umum AKPI)

Hal serupa disampaikan oleh Ketua Umum AKPI, Imran Nating, S.H, M.H., yang mengingatkan bahwa profesionalitas dan etika sangat penting untuk menopang para anggota dan kurator.

“Kami percaya Kurator Negara (BHP) sudah memahami semua materi yang akan disajikan pada kegiatan ini, namun perlu adanya pendalaman dan persamaan persepsi antara Kurator negara (BHP) dan kurator swasta (AKPI) agar lebih profesional menjadi kurator dan pengurus yang berkemampuan tinggi dalam ilmu dan etika,” kata Imran.

Lebih lanjut Imran menyampaikan rasa apresiasinya terhadap kepercayaan Ditjen AHU kepada AKPI.

“Ini adalah kepercayaan yang tentu saja kami apresiasi sekali. Apa yang kami sampaikan yang terbaik, pengajar juga kita siapkan yang handal dan ada pengayaan materi supaya tidak melulu praktik atau melulu undang-undang, misalnya materi terkait legal reasoning. Kita juga punya ahli akuntan kepalititan. Itu kita berikan di pelatihan ini,” jelasnya.

Imran berharap pelatihan ini melahirkan para kurator dan pengurus kompeten dengan profesinya serta menjunjung tinggi etika.

Artikel ini telah terbit di SindoNews dan MediaIndonesia

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...