Kejagung Memanggil Pimpinan BCA dan Mandiri Terkait Kasus Jiwasraya

24 February 2020 | 10

MediaJustitia.com: Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Pimpinan Bank Central Asia (BCA) dan Bank Mandiri terkait kelanjutan dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya hari, Senin (24/2).

Febrie Adriansyah selaku Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana mengatakan Pimpinan BCA dan Bank Mandiri akan diperiksa sebagai saksi untuk mengklarifikasi lebih lanjut mengenai kasus korupsi perusahaan asuransi yang terletak di Jakarta Pusat tersebut. Namun, Febrie tidak menjelaskan lebih lanjut kedua pimpinan tersebut.

“Kami panggil pihak manajemen atau pimpinan Bank Mandiri dan BCA yaitu untuk membuka rekening tersangka dan mengetahui nilainya berapa” Ujar Febrie melalui kabar24.bisnis.com pada Senin, (24/2).

Febrie juga menyampaikan bahwa tidak hanya pimpinan Bank BCA dan Mandiri, namun juga terdapat para pimpinan bank nasional maupun swasta lainnya yang juga diduga berkaitan dengan kasus korupsi tersebut.

Sebelumnya, Keajagung telah menahan enam orang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yaitu Hary Prasetyo (Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya), Hendrisman Rahim (mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya), Syahmirwan (mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya), Benny Tjokrosaputro (Komisaris Utama PT Hanson International), Heru Hidayat (Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera), dan Joko Hartono (Direktur PT Maxima).

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...