Permudah Masyarakat Konsultasi Permasalahan Hukum, PERADI Jalin Kerjasama dengan KOMPAS

7 June 2021 | 9
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama PERADI & KOMPAS (Jumat, 04/06/2021)

MediaJustitia.com: Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) bekerjasama dengan media online Kompas.id. Penandatanganan Kerjasama tersebut dilakukan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan (DPN) PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., dan wakil Pimpinan Umum Harian Kompas Budiman Tanuredjo, di Kantor DPN PERADI Grand Slipi Tower, Jakarta, Jumat (4/6/2021).

Tujuan utama dari kerjasama yang dijalin PERADI dan KOMPAS yaitu memfasilitasi masyarakat untuk konsultasi permasalahan hukum yang terjadi di kehidupan masyarakat sehari-hari. Selain itu, inti dari Kerjasama ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat agar melek hukum.

Budiman menuturkan bahwa KOMPAS akan membuka platform bagi masyarakat yang memiliki masalah hukum baik hukum perdata atau pidana untuk menyampaikan permasalahan tersebut ke Kompas.id dan nanti akan dijawab oleh para ahli hukum, yaitu para advokat anggota PERADI. 

“Kami pintar berargumentasi tapi enggak pintar menulis dengan bahasa pendek,” tutur Otto

Kerjasama antara PERADI dan KOMPAS juga akan memberikan manfaat berupa skill atau pendidikan tambahan untuk para anggota PERADI dalam hal menulis kalimat pendek dengan bahasa yang dapat dengan mudah dipahami oleh masyarakat yang tidak mengerti hukum.

“Saya melihat banyak advokat sekarang yang tidak berminat menulis, apalagi membaca. Jadi kedepannya PERADI akan mendorong para advokat untuk berkontribusi menulis dan mengikuti tulisan-tulisan yang telah ada, karena kan isinya betul-betul tentang hukum dan keadilan, sehingga paradigma mereka pun nantinya juga akan berubah dan mendapatkan kemajuan, tidak hanya memikirkan mendapat klien dan honor, tetapi aktif untuk membantu memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat.” Ucap Otto.

Beliau menjelaskan bahwa dengan adanya platform ini, kedepannya PERADI akan mendorong para advokat untuk lebih aktif dalam hal memberikan sosialisasi dalam bentuk tulisan kepada masyarakat. Bukan hanya advokat PERADI yang ada di Jakarta saja, namun secara bertahap di seluruh Indonesia.

Wakil Ketua Umum Bidang Publikasi, Hubungan Masyarakat dan Protokoler Zul Armain Aziz, S.H., M.H., didampingi Ketua bidangnya R. Riri Purbasari Dewi. S.H., MBA., LL.M., menjelaskan “Sinergi yang dibangun juga bertujuan untuk memberi fasilitas kepada anggota agar bisa menambah pengalaman dan mengasah kemampuan dengan mengisi konsultasi hukum di Kompas.id dan mendapat pelatihan teknis menulis dari kompas, sehingga anggota meningkat kemampuan dalam hal menuangkan ilmu nya dengan tulisan yang populis dan mudah dipahami masyarakat.” Jelas Riri.

“Harapannya kerjasana PERADI dan KOMPAS ini akan dapat memberikan kontribusi dan manfaat yang besar baik kepada anggota melalui peran sertanya dalam memberikan sosialisasi dan pendidikan hukum kepada masyarakat maupun bagi masyarakat itu sendiri mendapat kemudahan informasi seputar hukum,” pungkas Zul menutup wawancara.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...