Siap Hadirkan Asesor Berkompeten, LSP Justitia Ikuti Asesmen Calon Asesor (ACA)

26 January 2020 | 51

(24/01) MediaJustitia.com: Setelah melasanakan Pelatihan Asesor Kompeten pada 21-23 Januari kemarin, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia yang terdiri dari 16 calon asesor menghadapi pelaksanaan asesmen atau Asesmen Calon Asesor (ACA) untuk menentukan apakah calon asesor kompeten untuk menjadi seorang asesor dan mendapatkan sertifikat langsung dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) atau justru belum kompeten dan harus melakukan re-asesmen.

Berbeda dengan pemberi materi kemarin yang disampaikan oleh Master Asesor Pak Rachmad dan Ibu Delfita, kini pelaksanaan asesmen langsung dinilai oleh Master Asesor BNSP yaitu Pak Asrizal Tatang dan Ibu Winarti Zainoeddin. Pelaksanaan asesmen dibagi menjadi dua ruangan, ruangan pertama diisi 8 calon asesor yang diawasi oleh Pak Tatang dan 8 calon asesor lainnya berada di ruangan dua yang diawasi oleh Ibu Winarti.

Proses pelaksanaan asesmen bersama Ibu Winarti

Tujuan dari pelaksanaan asesmen ini selain untuk mendapatkan lisensi dari BNSP, yang utama adalah untuk memastikan pemahaman dari calon asesor terkait dengan tiga kompetensi seorang asesor yaitu pertama, merencanakan proses dan aktivitas asesmen, kedua, melaksanakan asesmen, dan ketiga, kontribusi dan validasi asesmen, “Tujun asesmen ini adalah memastikan calon asesor ini dapat memahami, melaksanakan 3 kompetensi tadi. Karena 3 kompetensi yang diwajibkan oleh serorang asesor, mampu ga sih dia?” Ujar Bu Winarti.

Pun Pak Tatang menyampaikan tujuan dari pelaksanaan asesmen ini, “tujuannya, satu, untuk melahirkan asesor kompetensi bagi LSP, kedua, asesor tersebut harus memiliki intergritas terhadap bangsanya dan juga terhadap keyakinnya, ketiga, dalam melaksanakan asesmen, asesor itu harus mempersiapkan zero toleran alias raja tega” Kata Pak Tatang.

Yang menarik dari pelaksanaan asesmen ini diwarnai dengan beragam macam anime peserta yang sangat maksimal dalam pelaksanaan asesmen, “ada yang tegang, ada yang santai bahkan katanya ada yang ga sampai tidur karena harus latihan, karena pengujinya lain dengan master asesor yang menjadi pemateri, jadi harus betul-betul memaksimalkan diri” Kata Andriansyah Tiawarman, Ketua LSP Justitia.

Di akhir pelaksanaan asesmen, Master Asesor menyampaikan bahwa seluruh calon asesor LSP Justitia dinyatakan kompeten untuk menjadi asesor dan akan mendapatkan sertifikat asesor oleh BNSP. Rasa syukur disampaikan oleh Andriansyah karena atas dinyatakan kompetennya seluruh calon asesor LSP Justitia.

Jangan Menjadi Asesor Yang ‘Kutil’ dan ‘Kurap’

Dalam kesempatan ini, Ibu Winarti berharap kepada Calon Asesor yang telah dinyatakan kompeten agar tidak menjadi asesor yang kutil (kurang teliti) dan kurap (kurang rapih) dalam melakukan asesmen nantinya dan yang terpenting agar senantiasa menjadi asesor yang amanah. “Jangan menjadi asesor yang kutil, kurang teliti dan kurap, kurang rapih. Jadi jangan ada yang tertinggal ketika mengisi dan jadilah asesor yang amanah karena nanti ini dimintakan pertanggungjawaban di akhirat, jangan karena yang diasesi ini keponakan, belum selesai, jadi ditulis kompeten atau karena yang didepan ini musuh yang harusnya kompeten malah dicontreng belum kompeten, jadi itukan mendzolimi asesi dan dia didoakan oleh orang yang terdzolimi”Ujarnya.

Pun Andriansyah Tiawarman selaku Ketua LSP Justitia berharap agar kehadiran LSP Justitia dapat menghadirkan asesor-asesor yang berkompeten untuk menguji peserta didik pelatihan yang diselenggarakan oleh Justitia Training Center, “harapan saya sebagai ketua LSP, dari LSP ini akan lahir asesor-asesor kompetensi di lingkungan justitia, yang nantinya akan menjadi asesor untuk menguji seluruh peserta didik justitia training center itu sendiri agar bisa memberikan kelayakan untuk mendapatkan sertifikasi atau tidak” Ujarnya

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...