MUNAS III PERADI KEMBALI DITUNDA

28 March 2020 | 14

MediaJustitia.com: Musyawaran Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (MUNAS PERADI) ke-3 tahun 2020 kembali ditunda menjadi 10-11 Juni 2020, setelah sebelumnya ditunda dari 30-31 Maret 2020 mnejadi 15-16 April 2020 (lihat: MUNAS PERADI KETIGA RESMI DITUNDA).

Penundaan acara yang akan diselenggarakan di Hotel Shangrila, Surabaya ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 179/DPN/PERADI/III/2020 dengan mempertimbangkan penyebaran Covid-19 yang semakin meluas dengan keluarnya keputusan Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menetapkan tanggal darurat bencana Covid-19 diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Pun mempertimbangkan  Surat Panitia Munas Daerah Surabaya tertanggal 26 Maret 2020 yang meminta penundaan MUNAS PERADI III tahun 2020 sampai dengan bulan Juni tahun 2020.

Tak hanya itu,  pelaksanaan bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri pun menjadi pertimbangan atas penundaan kedua MUNAS PERADI III tahun 2020 ini.

MUNAS PERADI III ini akan mengangkat tema ‘Mempertahankan Peradi sebagai Single Bar untuk Meningkatkan Kualitas Profesi Advokat dan Melindungi Pencari Keadilan’ dan akan dihadiri oleh ribuan anggota yang berasal dari 132 DPC.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...