Program Pengembangan SDM OJK : Kembali Bekerja Sama dengan Justitia di tahun ke-4!

18 July 2022 | 71

MediaJustitia.com: Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK), kembali mempercayakan Justitia Training Center sebagai lembaga penyelenggara program pengembangan sumber daya OJK dalam kegiatan “In House Training – Legislative Drafting”.

“Hari ini merupakan hari yang berbahagia, mengingat ini merupakan tahun yang ke-4, di mana Justitia dipercaya oleh OJK untuk melakukan program pengembangan SDM terkait dengan Legislative Drafting setelah sebelumnya kami juga diminta untuk menyelenggarakan workshop di bidang mediasi,” ujar Dhea Yulia Maharani, S.H., C.Med (Corporate Secretary Justitia Training Center) dalam sambutannya.

Diikuti oleh 40 pegawai OJK, kegiatan terlaksana pada 14-15 Juli 2022 secara daring dengan dibuka langsung oleh Firman Yudiansyah selaku Deputi Direktur Pelaksanaan Program.

Dalam pengantarnya, Firman menuturkan latar belakang terlaksananya kegiatan tersebut, yakni untuk meningkatkan kompetensi OJK dalam melakukan penyusunan kontrak, terlebih OJK memang memiliki komitmen dan konsistensi untuk melakukan program pembekalan khusus pegawai OJK.

“Hal ini tidak terlepas dari fungsi OJK selaku regulator, sehingga teman-teman membutuhkan pengetahuan untuk menyusun aturan, baik internal maupun eksternal. Dalam penyusunannya tentu kita membutuhkan tatanan yang baik dan aturan hukum yang benar agar aturan tersebut sesuai dengan tatanan yang berlaku,” imbuhnya.

Meskipun diselenggarakan secara daring, Justitia Training Center tetap menjaga kualitas pelaksanaan kegiatannya, antara lain dengan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya.

Sebagai narasumber, Justitia Training Center menghadirkan Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D.; Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M.; Dr. Chandra Yusuf, S.H., LL.M., MBA., MMgt.; Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H.; dan Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H.

Dhea berharap, kegiatan In House Training – Legislative Drafting dapat memberikan manfaat bagi seluruh peserta dan OJK di kemudian hari.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...