Diperiksa KPK, Lukas Enembe Bantah Adanya Penyuap Lain!

24 February 2023 | 11
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra

MediaJustitia.com: Menjalani pemeriksaan oleh KPK, Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe (LE) membantah adanya penyuap selain Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka. LE mengklaim, ia hanya menerima kiriman uang melalui transfer bank dari Lakka sebesar Rp 1 miliar. Namun, menurutnya, uang yang dikirim Lakka memang miliknya.

“Tono, Tono (Rijatono Lakka). Tono itu, saya punya uang Rp 1 miliar dia kirim ke rekening saya,” ujar Lukas saat ditemui awak media di KPK, Jumat (24/2/2023).

Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, terduga pelaku dalam kasus LE bisa bertambah. Ali mengatakan, pihaknya telah mengantongi petunjuk yang dapat memperlihatkan sosok penyuap selain Lakka.

“Apakah mungkin akan ada tersangka lain? Kami ingin sampaikan bahwa kemungkinan tersangka lain ada,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/2/2023).

“Kami telah memiliki petunjuk yang cukup terlihat dugaan adanya pelaku lain sebagai pemberi suap terhadap tersangka LE,” ujarnya lagi.

Namun, Ali enggan membeberkan sosok orang yang berpotensi menjadi tersangka baru tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa terduga pelaku ini bukan dari kalangan pejabat Pemerintah Provinsi Papua.

KPK akan mengumumkan perkembangan kasus tersebut lebih lanjut saat tim penyelidik, penyidik, hingga pimpinan KPK menggelar ekspose.

“Jadi, nanti kami sampaikan perkembangannnya terkait dengan perkara dengan tersangka Lukas Enembe,” kata Ali.

Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022. Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

Artikel ini telah terbit di Nasional Kompas

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...