KPK Jaring DJKA dan PPK dalam OTT di Jateng!

12 April 2023 | 58
ilustrasi: Republika/Agung Supriyanto

Mediajustitia.com: Sebanyak empat orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa, 11 April 2023, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini. Salah satunya adalah pejabat balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jateng.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dalam OTT ini pihaknya telah empat orang. Selain pejabat DJKA Jawa TengahKPK juga menangkap pejabat pembuat komitmen (PPK) pengerjaan proyek perkeretaapian tersebut dan pihak swasta.

Menurut Ali Fikri, keempat orang tersebut langsung diperiksa penyidik. Status hukum keempat orang yang ditangkap akan diketahui 1 x 24 jam sejak penangkapan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa pihaknya menggelar OTT di Semarang dan Jakarta. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

Diketahui sebelumnya, tim penindakan KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Semarang dan Jakarta pada Selasa, 11 April 2023, siang. Tim berhasil mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut.

Sejumlah pihak tersebut di antaranya, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I wilayah Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pekerjaan Perkeretaapian dan pihak swasta.

KPK juga berhasil mengamankan uang senilai miliaran dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat. Uang tersebut masih dalam penghitungan. Adapun, OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap-menyuap proyek Track Layout (TLo) Stasiun Tegal.

Diduga, ada oknum pejabat perkeretaapian yang menerima suap dari pihak swasta terkait proyek tersebut. KPK belum mengumumkan siapa saja siapa saja pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. Pun demikian kronologis OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

 

Artikel ini telah terbit sebagian di SINDONews dan TribunJateng

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...