Konsinyering Editorial Jurnal Hukum dan Peradilan: Meningkatkan Kualitas Penulisan Jurnal Ilmiah

6 May 2024 | 8

Jurnal Hukum dan Peradilan Pustrajak Kumdil Mahkamah Agung RI menggelar acara Konsinyering editorial pertama Jurnal Hukum dan Peradilan di hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta pada tanggal 25 hingga 27 April 2024.

Acara ini bertujuan untuk memeriksa naskah yang telah diterima oleh tim redaksi dan membaginya kepada para editor untuk dikoreksi dan diberikan masukan terkait penulisan jurnal ilmiah sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh tim editorial Jurnal Hukum dan Peradilan.

Selain itu, tim redaksi juga menerima kunjungan istimewa dari Prof. Madya Dr. Rasyikah binti MD Khalid, Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Kebangsaan Malaysia, yang sedang berada di Indonesia untuk tugas rutin.

Tim editorial Jurnal Hukum dan Peradilan mendengarkan langsung saran dan masukan tentang mekanisme pengesahan jurnal hukum Shinta 2 yang akan ditingkatkan menjadi Jurnal Hukum dan Peradilan terindeks Scopus.

Menurut Prof. Rasyikah, editor internasional harus segera dihubungi dan diberdayakan agar jurnal ini dapat mencapai skor maksimal dalam indeks Scopus. Beliau juga menyebutkan bahwa memiliki kenalan reviewer yang juga editor di beberapa negara seperti Singapura, Inggris, Eropa, dan Amerika Serikat. Menurut Prof. Rasyikah, Mahkamah Agung sangat serius dalam mengindekskan jurnal ini ke Scopus.

Di Malaysia, jurnal terindeks Scopus sulit didapatkan karena jurnal ini merupakan jurnal kelas profesional yang menjadi acuan para hakim dalam menulis putusan hukum. Fakultas Science dan Social di Universitas Kebangsaan Malaysia sudah memiliki beberapa jurnal terindeks Scopus. Berdasarkan pengalamannya sebagai reviewer, Prof. Rasyikah menyebutkan bahwa banyak naskah jurnal yang ditelaahnya namun ia kesulitan memahami isinya karena penulisannya terkesan seperti cerita biasa dan kurang ilmiah.

Beliau juga menyebutkan bahwa penulis masih beranggapan bahwa reviewer adalah orang Indonesia yang paham semua isu hukum yang ada, padahal reviewer sebenarnya adalah orang asing yang tidak akan memahami secara detail semua isu hukum di negara tempat artikel jurnal tersebut ditulis.

Oleh karena itu, penulisan secara ilmiah dan terstruktur sangat penting agar reviewer asing dapat memahami dengan jelas isi dan tujuan penulisan jurnal, mulai dari masalah kajian yang diungkapkan dalam statement of the problem (masalah utama kajian) hingga tujuan penulisan jurnal. Jika penulis menuliskan artikel jurnal secara sistematis, para reviewer akan lebih mudah memahami isi dan tujuan penulisan jurnal tersebut.

Oleh karena itu, perlu disusun tim editor internasional yang dapat melakukan seleksi terhadap naskah-naskah yang masuk ke Jurnal Hukum dan Peradilan. Prof. Rasyikah juga menyebutkan bahwa ia memiliki beberapa kenalan editor internasional yang akan membantu proses seleksi naskah dari Amerika, Eropa, Singapura, dan beberapa negara Asia Tenggara lainnya. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Publikasi dan Kerjasama, Bapak Endang Suryadi, S.Sos, MM, Bapak Ronald Marogem Nainggolan, SE, dan Muhammad Ridha Hakim selaku Ketua Tim Redaksi Jurnal Hukum dan Peradilan yang berasal dari Badan Riset dan Inovasi Nasional.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...