Langkah Awal Menuju Persatuan AAI: Penandatanganan Kesepakatan Bersama Rekonsiliasi

7 May 2024 | 16

Mediajustitia.com: Pasca Musyawarah Nasional (Munas) di Bandung pada 2022 lalu, seperti diketahui terjadi perpecahan di tubuh Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI). Namun belakangan dikabarkan akan terjadinya rekonsiliasi dan konsolidasi ketiga pecahan AAI. Usaha tersebut membuahkan hasil, hingga akhirnya terjadilah Penandatanganan Kesepakatan Bersama Rekonsiliasi Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)  yang dilaksanakan pada  hari Selasa, 7 Mei 2024 di Hotel Pullman Thamrin, Jakarta. 

Hal ini dilakukan dengan maksud ketua umum dari ketiga Organisasi AAI untuk menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUNASLUB) Bersama untuk menyatukan ketiga organisasi AAI sesuai amanah dari anggota ketiga koordinasi.

 

“Semoga apa yang kita upayakan ini mendapat dukungan. Mohon kita sama-sama meyakinkan bahwa yang terbaik untuk AAI adalah bersatu kembali. karena kami bertiga memberi contoh beliau ini yang dua di hadapan kita ini bersedia tidak mencalonkan diri dan haram hukumnya ditetapkan menjadi ketua AAI. kemudian kalau memang organisasi mengandalkan kami bertiga berpartisipasi di organisasi, harapan kami tidak diberi tempat eksekutif, tetapi bisa membuat AAI lebih baik,” Ungkap Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H. dalam sambutannya.

Agenda Penandatanganan Kesepakatan Bersama Rekonsiliasi Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) ini juga langkah awal untuk melakukan MUNASLUB dan Rekonsiliasi yangdiselenggarakan paling lambat pada awal 2025.

“Niat kami dan tujuan kami adalah tulus ikhlas untuk menjalankan dan membuat organisasi AAI semakin besar, disegani, dan dihormati oleh organisasi Advokat lainnya. Kami berharap ke depan MUNASLUB dan Rekonsiliasi ini bisa berjalan dengan baik. Mudah-mudahan sesuai dengan kesepakatan kami paling lambat awal 2025, bisa segera dilaksanakan dengan baik dan lancar, dan menentukan atau memilih ketua umum yang terbaik dari kader AAI.Dan kita semua sama-sama meng-support, tidak Ada lagi perpecahan.” tutur Bapak Arman Hanis, S.H. dalam pembukaannya.

Langkah ini juga bukan akhir dari AAI bersatu. Tapi ini baru awal dari AAI menyatu dengan keinginan para anggota organisasi AAI.

Jadi harapan saya, jangan kita berpuas diri bahwa ini bukan akhir dari AAI bersatu. Tapi ini baru awal dari AAI menyatu dengan keinginan kami ini.Tolong DPP masing-masing menularkan kepada anggota dan DPC-DPC untuk nanti mendukung dan ikut membantu memberikan masukan apa yang terbaik bagi penyatuan di organisasi AAI kita yang kita cintai ini,” ujar Dr. Ranto Simanjuntak, S.H., M.H.

Dilanjut dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Rekonsiliasi Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)  oleh ketiga ketua umum AAI beserta sekjennya. 

Lalu diakhiri dengan foto bersama dan melantunkan jargon AAI.

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...