Hati-Hati! Kenali Bedanya Asuransi dan Perjudian!

12 June 2023 | 861
Insurance Benefits Protection Risk Security Service Concept

MediaJustitia.com: Saat ini banyak orang yang memilih bentuk perlindungan keamanan dirinya maupun orang lain untuk masa depan yang baik dengan membeli produk asuransi mulai dari asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi lainnya. Adanya ketidakpastian (gambling) asuransi, banyak yang menganggap bahwa asuransi sama dengan perjudian? Sebenernya sama gaksih asuransi dengan perjudian?

Di edukasi hukum kali ini kita akan membahas mengenai Persamaan dan Perbedaan antara Asuransi dengan Perjudian yang ditinjau dari kacamata hukum! Yuk simak selengkapnya!

Apasih Asuransi dan Perjudian?

Asuransi diartikan sebagai pertanggungan. Secara umum pengertian asuransi ialah bentuk perlindungan finansial yang memberikan jaminan kepada seseorang atau perusahaan terhadap risiko keuangan yang tidak terduga.

Sedangkan perjudian adalah pertaruhan sejumlah uang dimana yang menang mendapat uang taruhan itu dan sebagai bentuk permainan yang bersifat untung-untungan.

Pasal 246 KUHD menjelaskan pengertian asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian, di mana penanggung mengikat diri terhadap tertanggung dengan memperoleh premi, untuk memberikan kepadanya ganti rugi karena suatu kehilangan, kerusakan, atau tidak mendapat keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dapat diderita karena suatu peristiwa yang tidak pasti.

Sementara dalam Pasal 1774 KUH Perdata disebutkan “Suatu persetujuan untung-untungan ialah suatu perbuatan yang hasilnya, yaitu mengenai untung ruginya, baik bagi semua pihak maupun bagi sementara pihak, tergantung pada suatu kejadian yang belum pasti. Demikian adalah: persetujuan pertanggungan; bunga cagak hidup; perjudian dan pertaruhan. Persetujuan yang pertama diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang.”

Dari ketentuan Pasal 1774 KUH Perdata, persamaan antara asuransi dengan perjudian hanya sebatas pada pengertian persetujuan untung-untungan, bukan atas hakekat dasar asuransi dan perjudian.

Dalam Pasal 1774 KUH Perdata dikatakan bahwa Persetujuan yang pertama (Asuransi) diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang. Berdasarkan Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali yaitu aturan yang bersifat khusus mengesampingkan aturan yang bersifat umum, maka pengaturan terkait asuransi diatur dalam KUHD dan aturan lainnya.

Pada hakekatnya Asuransi berbeda dengan Perjudian. Asuransi didasarkan pada terdapatnya suatu kepentingan si terjamin yang menyatakan bahwa suatu peristiwa yang belum tentu akan terjadi tersebut tidak akan terjadi pada si terjamin. Sedangkan Perjudian didasarkan pada terdapatnya suatu kepentingan para pihak yang melakukan judi yang menyatakan bahwa suatu peristiwa yang belum tentu akan terjadi tersebut akan terjadi atau tidak akan terjadi.

Sebagai ilustrasi persamaan dan perbedaan. A (Perusahaan Asuransi) menjamin jiwa B pada saat B Bepergian ke Sanhook naik pesawat, dengan jaminan apabila B mengalami kecelakaan dalam pesawat itu, maka A akan memberikan uang kepada B atau ahli warisnya. B harus membayar premi sebagai kontraksepsi.

Peristiwa tersebut dijadikan pertaruhan antara C dan D yang tidak ada hubungannya dengan B, bahwa apabila B kecelakaan maka C akan membayar sejumlah uang kepada D, begitupun sebaliknya apabila tidak terjadi kecelakaan D yang harus membayar kepada C.

Dari contoh kasus diatas terdapat kesamaan, yaitu pada unsur untung-untungan. Sedangkan perbedaannya terletak pada kepentingan, di mana A dan B memiliki kepentingan untuk menggunakan asuransi sementara D dan C kepentingan baru timbul setelah adanya kecelakaan atau tidak.

Jadi, meskipun dalam praktiknya masih ada orang atau perusahaan yang menganggap asuransi sama dengan perjudian hal tersebut KELIRU. Karena secara hakikatnya Asuransi berbeda dengan perjudian.

Sekian Edukasi Hukum kali ini, semoga sobat justitia dapat memahami terkait Persamaan dan Perbedaan antara Asuransi dan Perjudian yang dapat menentukan Langkah sobat dalam mencari perlindungan demi masa depan yang lebih baik.  

Saksikan edukasi hukum lainnya hanya di www.mediajustitia.com!

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...