Aset Bos Judi Online senilai Rp151.995 Miliar Disita Polda Sumut!

22 October 2022 | 23
foto: KOMPAS.com/Rahel

MediaJustitia.com: 26 aset tanah dan bangunan senilai Rp151.995 Miliar milik bos judi online Apin BK berhasil disita oleh Polda Sumatera Utara (Sumut). 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Rumah mewah Apin BK yang berada di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang menjadi aset paling mahal mencapai RP 30 miliar.

Hadi juga menegaskan bahwa aset-aset yang disita milik Apin BK, bukan milik dua pejabat Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki dimana dan apa saja aset yang mungkin masih ada tidak diketahui.

“Penyidik tidak berhenti sampai disini. Mereka masih terus bekerja untuk menelusuri aset yang lainnya,” katanya.

Selain itu polisi juga masih mendalami dugaan jaringan atau kelompok yang terlibat dengan Apin BK. 

Diberitakan sebelumnya, Bos judi online Apin BK alias Jonni akhirnya tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin (17/10/2022) 18.06 WIB.

Apin yang digiring sejumlah polisi tampak mengenakan baju tahanan merah dengan tangan diborgol. Laki-laki berkacamata itu tidak mengucapkan satu kata pun saat digelandang menuju mobil tahanan yang diparkiri di Terminal Kedatangan B Bandara Kualanamu.

Saat itu Apin langsung dibawa ke sel tahanan Polda Sumut.

Kasus perjudian online yang disebut polisi sebagai terbesar di Sumatera Utara berawal dari penggerebekan di Perumahan Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, pada 9 Agustus 2022.

Apin BK yang diduga menjalankan perjudian itu kemudian melarikan diri ke Singapura. Setelah Interpol menerbitkan red notice, Apin ditangkap di Malaysia.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Sita 26 Aset Apin BK Senilai Rp 151,9 Miliar, Polisi Tegaskan Semuanya Milik Bos Judi Online Terbesar di Sumut”

banner-square

Pilih Kategori Artikel yang Anda Minati

View Results

Loading ... Loading ...